Tri Hariadi Kembali Jabat Pj Sekda, Langkah Cepat Pemkab Tulungagung Jaga Stabilitas Birokrasi
Tulungagung-,Dinamika birokrasi di Kabupaten Tulungagung kembali menjadi sorotan publik pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam upaya menjaga stabilitas roda pemerintahan, pemerintah daerah mengambil langkah cepat dengan menunjuk kembali Tri Hariadi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda).
Hariadi, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekda dan terakhir menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), resmi dilantik menggantikan Suroto yang masa tugasnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda telah berakhir. Pelantikan berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (4/5/2026), dalam suasana yang berlangsung terbuka namun tetap khidmat.
Kembalinya Tri Hariadi ke posisi strategis ini dinilai sebagai langkah tepat dan responsif di tengah situasi birokrasi yang masih membutuhkan konsolidasi. Posisi Sekda sendiri memiliki peran vital sebagai penggerak koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus menjadi penghubung utama antara kepala daerah dan jajaran birokrasi.
Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung, Ahmad Baharuddin, menegaskan bahwa penunjukan tersebut didasarkan pada pengalaman dan kapasitas yang dimiliki Tri Hariadi dalam memahami tata kelola pemerintahan daerah.
“Saya masih relatif baru di pemerintahan, sehingga membutuhkan sosok yang benar-benar berpengalaman untuk membantu menjalankan roda birokrasi secara efektif,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap kehadiran Tri Hariadi mampu memperkuat sinergi internal pemerintah daerah serta mempercepat pemulihan kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi. Di tengah tantangan yang ada, stabilitas pemerintahan menjadi prioritas utama agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.