Gerak Cepat Babinsa Dan Polisi Di Kendal! Pengedar Sabu Ir Tak Berkutik, Sabu 10 Gram Disita
KENDAL — Gerak cepat aparat kewilayahan dan kepolisian kembali membuahkan hasil. Seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial IR (31), warga Desa Tlangu, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, berhasil diamankan dalam operasi bersama yang melibatkan Babinsa Koramil 0715-17/Ringinarum dan Bhabinkamtibmas di sekitar Balai Desa Tejorejo, Kecamatan Ringinarum.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 30 April 2026, saat aparat menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 10 gram.
Atas keberhasilan tersebut, Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Inf Ade Sohali, S.Sos., M.I.P., memberikan penghargaan kepada Babinsa Koramil 0715-17/Ringinarum, Serma Kopit Baihaqi, atas dedikasi dan keberaniannya dalam membantu pengungkapan kasus narkoba di wilayah binaannya.
Penghargaan itu diserahkan pada Senin (4/5/2026) di Lapangan Makodim 0715/Kendal usai pelaksanaan Upacara Bendera Merah Putih. Pemberian penghargaan menjadi bentuk apresiasi atas kinerja prajurit yang dinilai sigap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam amanatnya, Dandim Kendal menegaskan bahwa peran Babinsa tidak hanya sebatas pembinaan teritorial, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam mendeteksi dan mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk peredaran narkotika.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa Babinsa selalu hadir di tengah masyarakat serta mampu memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujar Letkol Inf Ade Sohali.
Ia menambahkan, pelaku IR beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dandim berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh prajurit Kodim 0715/Kendal agar terus meningkatkan profesionalisme, kewaspadaan, serta kepedulian terhadap perkembangan situasi di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Serma Kopit Baihaqi mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterimanya. Menurutnya, keberhasilan penangkapan itu tidak lepas dari kerja sama yang baik antara aparat kewilayahan dan masyarakat.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dengan Bhabinkamtibmas Bripka Hengki serta dukungan seluruh elemen masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba,” ungkap Serma Kopit.
Kodim 0715/Kendal berharap sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menekan peredaran narkoba serta menjaga kondusivitas wilayah di Kabupaten Kendal.(*)