Sinergi Pemdes Dan Bpd Di Kangkung Kian Solid, Targetkan Desa Mandiri Berbasis Regulasi
KENDAL — Sinergi antara pemerintahan desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Kangkung kian solid. Kolaborasi tersebut ditargetkan mampu mendorong terwujudnya desa mandiri berbasis regulasi melalui penguatan komunikasi dan kerja sama lintas lembaga.
Komitmen itu mengemuka dalam kegiatan halalbihalal Paguyuban BPD se-Kecamatan Kangkung yang digelar di GOR Surodipo, Desa Sukodadi, Jumat (11/4/2026). Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyatukan visi pembangunan desa.
Acara dihadiri oleh jajaran pengurus BPD se-Kecamatan Kangkung, Camat Kangkung Antin Kustiyah Wijayanti, serta pengurus BPD tingkat Kabupaten Kendal. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan tausiyah oleh Kiai Nur Amin yang menekankan pentingnya menjaga kerukunan.
Camat Kangkung Antin Kustiyah Wijayanti dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat Idulfitri sekaligus permohonan maaf lahir dan batin. Ia menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga desa dalam mempercepat pembangunan wilayah.
“Sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan BPD menjadi kunci utama dalam mewujudkan desa mandiri yang sesuai dengan regulasi. Tanpa kolaborasi yang baik, program pembangunan tidak akan berjalan optimal,” ujar Antin.
Ia juga menyoroti potensi Koperasi Desa Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Menurutnya, koperasi harus dikelola secara profesional agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
“Koperasi Desa Merah Putih harus dikelola dengan baik dan transparan. Jika dikelola profesional, ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa dan meningkatkan taraf hidup masyarakat,” tambahnya.
Antin turut mengingatkan pentingnya mendukung program pemerintah serta menyelesaikan persoalan melalui musyawarah berjenjang guna menjaga stabilitas wilayah.
“Setiap permasalahan di desa harus diselesaikan melalui musyawarah. Dengan begitu, keputusan yang diambil akan lebih bijak dan dapat diterima semua pihak,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal BPD Kabupaten Kendal, Suardi, mengapresiasi kekompakan pengurus BPD di Kecamatan Kangkung. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan yang belum maksimal.
“Kami menyampaikan apresiasi atas soliditas teman-teman BPD di Kecamatan Kangkung. Ini menjadi modal penting dalam membangun desa yang maju dan mandiri,” ujar Suardi.
Suardi mengajak seluruh anggota BPD untuk menjaga marwah lembaga serta memperkuat kemitraan dengan pemerintah desa agar tercipta suasana yang kondusif.
“BPD harus mampu menjaga marwah lembaga dan membangun hubungan harmonis dengan pemerintah desa. Jika kemitraan berjalan baik, maka pembangunan desa akan lebih efektif,” katanya.
Ia juga memaparkan pembaruan tata kelola organisasi, termasuk mekanisme pengajuan tunjangan yang kini diseragamkan satu kali dalam setahun agar pencairan dana desa lebih lancar.
“Kami melakukan penyesuaian sistem pengajuan tunjangan agar lebih tertib administrasi. Harapannya, pencairan dana desa bisa lebih lancar dan tidak mengalami kendala,” jelasnya.
Selain itu, Suardi menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, pengurus desa diminta mengusulkan anggaran tali asih purna tugas yang nantinya diatur dalam peraturan desa.
“Ketentuan ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian perangkat desa dan BPD. Nantinya akan diperkuat melalui peraturan desa agar memiliki dasar hukum yang jelas,” imbuhnya.
Menutup kegiatan, Suardi berharap soliditas antara pemerintahan desa dan BPD terus terjaga sebagai fondasi utama menuju desa mandiri berbasis regulasi.
“Jika sinergi ini terus dijaga, saya yakin desa-desa di Kecamatan Kangkung mampu menjadi desa mandiri yang taat regulasi dan berdaya saing,” pungkasnya.
Acara kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin Kiai Nur Amin yang kembali mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan sosial sebagai dasar pembangunan desa yang berkelanjutan. (*)