Koperasi Bhakti Makmur Jaya Siapkan Proposal Perdamaian Usai Keterlambatan Pencairan Dana Anggota

Koperasi Bhakti Makmur Jaya Siapkan Proposal Perdamaian Usai Keterlamb
28-Mar-2026 | sorotnuswantoro Kendal , Jawa Tengah

KENDAL — Koperasi Bhakti Makmur Jaya Boja, Kabupaten Kendal, menyiapkan proposal perdamaian sekaligus skema restrukturisasi pembayaran kepada para anggota menyusul keterlambatan pencairan dana Simpanan Hari Raya (Sihara) anggotanya.

Kuasa Hukum Koperasi Bhakti Makmur Jaya, Dr. Megawati Prabowo SH MKn MH, mengatakan sekretaris, bendahara, dan pengawas koperasi bersama Tim Ekonomi dan Hukum saat ini tengah menyusun skema restrukturisasi pembayaran dengan jangka waktu serta metode tertentu.

“Untuk menjamin hak para anggota Koperasi Bhakti Makmur Jaya dapat terpenuhi dengan baik, kami akan menerapkan skema restrukturisasi, yakni pembayaran kepada anggota dengan jangka waktu serta metode tertentu,” ujar Megawati, Rabu (25/3/2026).

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota koperasi atas belum terpenuhinya hak mereka menjelang Hari Raya 2026. Menurutnya, keterlambatan pembayaran terjadi karena jumlah anggota yang cukup banyak sehingga proses penanganannya membutuhkan waktu.

Saat ini pihak koperasi masih mematangkan skema restrukturisasi tersebut. Setelah rampung, koperasi akan mengundang para anggota secara bertahap untuk membahas rencana perdamaian dan penyelesaian kewajiban koperasi.

“Kami membutuhkan waktu dalam proses penyusunan restrukturisasi. Nantinya akan ada undangan bertahap kepada seluruh anggota untuk membahas rencana perdamaian agar penyelesaian kewajiban koperasi dapat berjalan maksimal,” jelasnya.

Megawati mengungkapkan, keterlambatan pencairan dana Sihara diduga dipicu persoalan internal kepengurusan koperasi yang dilakukan oleh salah satu pengurus sehingga menimbulkan kerugian bagi Koperasi Bhakti Makmur Jaya.

“Atas kejadian tersebut, sekretaris, bendahara, dan pengawas bersama Tim Ekonomi dan Hukum akan menempuh upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Bendahara Koperasi Bhakti Makmur Jaya Mora Sandhy Purwandono, Jumat (27/3/26), menyampaikan pihaknya telah melaporkan dugaan persoalan internal tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah pada Kamis (26/3) dengan didampingi tim kuasa hukum.

Ia menambahkan, Tim Ekonomi dan Hukum yang dipimpin Dr. Megawati Prabowo saat ini sedang bekerja menyusun skema restrukturisasi pembayaran kepada para anggota. Dalam waktu sekitar setengah bulan diharapkan proses penyusunan selesai sebelum kemudian digelar konferensi pers dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) bersama seluruh anggota.

“Tim Ekonomi dan Hukum saat ini sedang bekerja menyusun skema restrukturisasi. Dalam waktu sekitar setengah bulan diharapkan tahap penyusunan selesai, kemudian kami akan menggelar konferensi pers dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) bersama seluruh anggota,” katanya.

Tags