Pembangunan Kandang Ayam Di Desa Kebon Cau Masih Berjalan Meski Diduga Belum Kantongi Izin

Pembangunan Kandang Ayam Di Desa Kebon Cau Masih Berjalan Meski Diduga
12-Mar-2026 | sorotnuswantoro Serang,Banten

Pembangunan kandang ayam di Desa Kebon Cau, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, hingga Kamis (12/3/2026) dilaporkan masih terus berjalan. Padahal, proyek tersebut sebelumnya disorot karena diduga belum mengantongi izin serta berada di lahan yang diperuntukkan bagi pertanian.

Sejumlah pihak menilai aktivitas pembangunan tersebut seolah mengabaikan aturan tata ruang dan kebijakan pemerintah pusat yang melindungi lahan pertanian. Kondisi ini pun memicu pertanyaan dari masyarakat terkait pengawasan pemerintah daerah terhadap proyek tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Desa Kebon Cau, Buhori, saat dikonfirmasi pernah menyampaikan bahwa persoalan perizinan bukan menjadi kewenangan pemerintah desa.

“Kalau desa hanya tingkat desa saja, ke atas itu bukan urusan kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Pamarayan, Pazri, mengaku sebelumnya sudah menyampaikan pemberitahuan terkait persoalan tersebut melalui pesan WhatsApp. Namun hingga kini pembangunan kandang ayam tersebut disebut masih tetap berjalan.

Di sisi lain, Rohili dari Satpol PP Kabupaten Serang mengaku belum dapat mengambil langkah karena masih menunggu arahan dari pimpinan.

“Kami masih menunggu perintah dari pimpinan,” katanya.

Situasi tersebut menimbulkan dugaan di tengah masyarakat adanya pembiaran terhadap pembangunan yang belum jelas status perizinannya. Beberapa pihak bahkan meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan penertiban serta memastikan aturan tata ruang dan perlindungan lahan pertanian tetap ditegakkan.

Masyarakat berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Jika memang ditemukan pelanggaran atau keterlibatan oknum pejabat, mereka meminta agar dilakukan evaluasi hingga tindakan tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan aturan.

(*)

Tags