Polres Sampang Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu Di Ketapang, Satu Kurir Diamankan
Sampang – Kepolisian Resor (Polres) Sampang kembali menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Aparat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilogram dalam operasi pengungkapan kasus di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sampang terhadap jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.
“Pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, anggota kami berhasil melakukan penyergapan terhadap seorang terduga pelaku di wilayah Kecamatan Ketapang,” jelasnya kepada awak media.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Ketapang yang diduga kuat berperan sebagai kurir narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor masing-masing ±1.027 gram, ±1.015 gram, dan ±1.025 gram.
Total keseluruhan barang bukti mencapai ±3.067 gram atau lebih dari 3 kilogram sabu.
Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang bukti pendukung, antara lain:
1 kantong plastik warna hitam putih
1 tas merek Bruno Cavalli warna hitam
1 unit handphone Vivo 1938 warna biru
1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan tersangka
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui berperan sebagai perantara transaksi narkoba dengan tujuan memperoleh keuntungan ekonomi.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sampang guna pengembangan kasus dan pengungkapan jaringan di atasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan:
Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,
Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, bahkan memungkinkan hukuman lebih berat sesuai hasil pengembangan penyidikan.
Kapolres Sampang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sampang.
“Kami berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar jaringan. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Sampang Bersinar (Bersih Narkoba),” tegasnya.