Sebanyak 1,128 Blangko Ijazah Smp Tahun Ajaran 2022 2023 Dimusnahkan Disdikpora Kabupaten Pandeglang

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang Memusnahkan 1.128 Blangko Ijazah SMP Tahun Pelajaran 2022/2023."
Sebanyak 1.128 Blangko Ijazah SMP tahun Pelajaran 2022/2023 dimusnahkan Disdikpora Kab. Pandeglang, Jum'at (12/01/2024) di halaman kantor Disdikpora kab. Pandeglang.
Kepala Disdikpora, Hasan Bisri, SE., M.Si memimpin proses pemusnahan ini yang disaksikan Sekretaris Dinas H. Kamir, S.Ip., M.Si, Unsur Polsek, Unsur Polpp dan beberapa Pejabat Disdikpora.
Dalam Sambutannya Kadisdikpora menjelaskan bahwa pemusnahan Blangko Ijazah ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga keaslian Dokumen Pendidikan oleh Disdikpora Kab. Pandeglang.
"Tujuannya adalah untuk Mencegah risiko Dokumen palsu atau ketidakbakuan Ijazah karena Kerusakan yang Signifikan."
"Yang dimusnahkan ini merupakan Blangko Ijazah Cadangan, yang rusak, salah pengetikan, atau karena alasan lainnya sehingga tidak dapat diakui," Pungkasnya.