Perang Terhadap Makelar Jabatan, Pemkab Tulungagung Awasi Ketat Seleksi Kepala Sekolah

Perang Terhadap Makelar Jabatan, Pemkab Tulungagung Awasi Ketat Seleks
07-Feb-2026 | sorotnuswantoro Tulungagung

TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menyatakan perang terbuka terhadap praktik makelar jabatan dalam proses seleksi dan pengisian Kepala Sekolah. Komitmen tersebut diwujudkan dengan pengawasan ketat yang melibatkan aparat penegak hukum, guna memastikan seluruh tahapan berjalan objektif, transparan, dan bebas dari pungutan liar maupun mahar jabatan.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik titipan atau jual beli jabatan dalam pengangkatan Kepala Sekolah. Ia memastikan seluruh proses seleksi dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.

“Saya pastikan tidak ada mahar dan tidak ada titipan. Jika ada pihak yang mengaku membawa nama saya atau pejabat lain lalu meminta uang, itu adalah penipuan dan harus segera dilaporkan,” tegas Bupati Gatut Sunu kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Tulungagung secara resmi melibatkan Polres Tulungagung dan Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk mengawasi setiap tahapan seleksi. Langkah ini diambil guna menutup celah terjadinya praktik percaloan serta menjaga integritas proses pengisian jabatan strategis di sektor pendidikan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Sukowinarno, mengungkapkan bahwa kebutuhan Kepala Sekolah di Tulungagung saat ini tergolong mendesak.

Tercatat, 127 jabatan Kepala Sekolah masih kosong, ditambah 12 Kepala Sekolah yang akan memasuki masa purna tugas pada Februari 2026.

“Pengisian jabatan ini memang mendesak, tetapi tetap harus melalui mekanisme yang sah dan sesuai regulasi. Saat ini baru 17 guru yang telah memenuhi syarat dan memiliki sertifikat diklat calon Kepala Sekolah sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025,” jelasnya.

Pemkab Tulungagung menargetkan proses pengisian jabatan Kepala Sekolah dapat diselesaikan pada Maret 2026, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas.

Melalui pengawasan ketat aparat penegak hukum, Pemkab berharap seleksi Kepala Sekolah kali ini dapat menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang bersih, sekaligus melahirkan pemimpin pendidikan yang mampu meningkatkan kualitas sekolah dan mutu pendidikan di Kabupaten Tulungagung.

(Frn)

Tags