Dprd Demak Keluarkan Ralat Jadwal Rapat Paripurna Persetujuan Apbd 2026 Pada Sidang Ke 47.
DEMAK , sorotnuswantoro.com — 27 November 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak resmi mengeluarkan ralat atau perubahan jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-47 Masa Sidang III Tahun 2025. Rapat yang semula dijadwalkan pada pukul 15.00 WIB, diubah menjadi pukul 19.30 WIB pada hari yang sama, Kamis (27/11).
Ralat tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Zayinul Fata, SE, tertanggal 27 November 2025. Dalam keterangan tersebut, perubahan waktu dilakukan untuk menyesuaikan agenda persidangan serta memastikan kesiapan seluruh peserta rapat.
Rapat Paripurna Ke-47 ini menjadi agenda penting karena membahas Persetujuan Bersama antara Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026, yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah tahun mendatang.
Perubahan Jadwal dan Ketentuan Pakaian Dalam ralat tersebut, jadwal rapat berubah dari: Semula: Kamis, 27 November 2025, pukul 15.00 WIB Menjadi: Kamis, 27 November 2025, pukul 19.30 WIB Sementara itu, tempat dan materi acara tidak mengalami perubahan, yakni tetap diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak. Untuk ketentuan pakaian para peserta rapat, DPRD menetapkan:
Bupati dan Wakil Bupati: Pakaian Resmi TNI/Polri/Kejari/PN: Menyesuaikan pakaian dinas masing-masing ASN/OPD: Menyesuaikan pakaian dinas sesuai ketentuan hari tersebut
Hadir Berbagai Unsur Pemerintahan dan Masyarakat. Selain jajaran pimpinan dan anggota DPRD, rapat paripurna ini juga akan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, para pejabat yang mewakili perangkat daerah, para camat, serta para staf pendukung.
Tidak hanya itu, unsur Forkopimda Kabupaten Demak, termasuk perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri, juga dijadwalkan hadir dalam rapat tersebut.
Turut diundang pula tokoh masyarakat, sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi pemerintah daerah terhadap proses penetapan APBD 2026.
DPRD Kabupaten Demak berharap seluruh undangan dapat hadir tepat waktu mengingat pentingnya agenda persetujuan APBD 2026 dalam menyusun arah pembangunan serta prioritas program daerah tahun mendatang.
( Windi )