Aktivis Lsm Kobra Indonesia Sesalkan Pernyataan Ketua Spn Lebak Soal Keberadaan Ormas Dan Lsm
Aktivis LSM KOBRA Indonesia, Bili, menyayangkan pernyataan Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lebak yang menyebut bahwa para pengusaha merasa terganggu dengan keberadaan organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Lebak.
Bili menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan dapat menimbulkan kesalahpahaman publik mengenai peran ormas dan LSM dalam menjalankan fungsi sosial serta kontrol terhadap berbagai aktivitas pembangunan dan hubungan industrial di wilayah Lebak.
“Saya sangat menyayangkan ucapan Ketua SPN Lebak yang menyebut pengusaha merasa resah,terganggu dan tertekan dengan keberadaan ormas dan LSM. Kami ini menjalankan fungsi kontrol sosial dan ikut memastikan tidak ada pelanggaran di sektor ketenagakerjaan maupun sektor lainnya,” ujar Bili.
Ia menegaskan bahwa ormas dan LSM bukan merupakan ancaman bagi pengusaha, tetapi mitra yang dapat mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat dan tetap dalam koridor hukum.
“Justru keberadaan ormas dan LSM memperkuat transparansi dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan. Mengatakan kami mengganggu itu keliru dan menyesatkan,” tambahnya.
Sebagai bentuk keberatan dan untuk meminta penjelasan langsung, Bili mengaku sempat mendatangi rumah Ketua SPN Kabupaten Lebak berinisial SU. Namun, saat tiba di lokasi, yang bersangkutan tidak berada di rumah.
“Saya ke rumahnya untuk meminta klarifikasi atas ucapannya tersebut. Tapi yang bersangkutan tidak ada di tempat. Seharusnya beliau berani menjelaskan secara langsung,” kata Bili.
Ia berharap Ketua SPN Lebak dapat memberikan klarifikasi terbuka dan tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan konflik persepsi antara pengusaha, pekerja, dan organisasi masyarakat.
“Jika ada oknum yang mengganggu perusahaan, sebut saja oknumnya. Jangan menggeneralisasi semua ormas dan LSM. Kami bekerja sesuai aturan, bukan mencari masalah,” tegas Bili.
Redaksi memberikan ruang hak jawab atau klarifikasi kepada pihak Ketua SPN Kabupaten Lebak terkait pernyataan yang disoroti dalam pemberitaan ini. Hingga berita ini diterbitkan, Ketua SPN Lebak belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan. Jika dalam waktu dekat pihak terkait memberikan penjelasan resmi, redaksi akan memuatnya sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
(Red)