Ketua Dpd Kesti Ttkkdh Lebak H. Maman Sp Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan Di Serang Banten

Lebak,– Gelombang kecaman terus mengalir terkait insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi saat peliputan sidak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pabrik peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025). Kali ini, suara tegas datang dari Ketua Kesti Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKDH) Kabupaten Lebak, H. Maman Suparman, MS.i.
Menurut H. Maman sp tindakan represif terhadap jurnalis merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan sekaligus ancaman serius terhadap kebebasan pers.
"Kami dari keluarga besar Kesti TTKDH Kabupaten Lebak mengecam keras tindak kekerasan yang menimpa para wartawan. Pers adalah mata dan telinga rakyat, kerja mereka dilindungi Undang-Undang. Menghalangi apalagi menganiaya wartawan jelas tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
Ia menegaskan, keberadaan pers sangat penting sebagai kontrol sosial sekaligus pengawal kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, tindakan kekerasan semacam ini harus segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
"Kami mendesak pihak kepolisian untuk mengusut pelaku dan memberi hukuman setimpal. Jangan sampai ada pembiaran, karena jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia,” tambahnya.
H. Maman SP juga menyatakan solidaritasnya terhadap seluruh wartawan yang menjadi korban. Ia berharap agar kejadian ini tidak menyurutkan semangat jurnalis dalam menyampaikan kebenaran kepada publik.
"Kami berdiri bersama para wartawan. Semoga tetap kuat, jangan pernah takut menyuarakan kebenaran,” pungkasnya.
Insiden yang menimpa wartawan dari Radar Banten, Tribun Banten, BantenNews.co.id, SCTV, Tempo, Antara, Banten TV, Jawa Pos TV, Detik, hingga Antara Foto tersebut kini menjadi sorotan luas. Publik menunggu langkah tegas aparat dalam menindak para pelaku kekerasan yang dinilai telah mencederai kebebasan pers.
(Red)