Gubernur Banten Lantik 9.709 Pppk, Disperindag Beri Arahan Untuk 52 Pegawai Baru

Gubernur Banten Lantik 9.709 Pppk, Disperindag Beri Arahan Untuk 52 Pe
21-Aug-2025 | sorotnuswantoro Serang,Banten

Serang Banten, – Gubernur Banten, Andra Soni, S.M., M.A.P., secara resmi melantik sebanyak 9.709 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, pada Jumat (1/8/2025). Prosesi pelantikan digelar secara serentak dan hybrid di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, serta terhubung secara virtual dengan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Banten.

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya amanah sebagai pelayan masyarakat. “Saya mengucapkan selamat. Hari ini bukan hanya formalitas, melainkan titik awal tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat, bukan dilayani,” ujar Andra Soni.

Masih di hari yang sama, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten melanjutkan kegiatan internal dengan menggelar penyerahan SK sekaligus pengarahan kepada 52 PPPK yang ditugaskan di lingkungan Disperindag.

Acara dipimpin langsung oleh Kepala Disperindag, H. Babar Suharso, ST, M.Si., didampingi Sekretaris Dinas, Dr. Tubagus Regiasa Fajar, SE, M.TP. Keduanya menyambut hangat para PPPK baru yang resmi bergabung dalam keluarga besar Disperindag.

Dalam arahannya, Babar berpesan agar para PPPK mengedepankan semangat dan tanggung jawab dalam bertugas. “Tetaplah semangat dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, karena pengabdian kalian akan sangat berarti bagi pembangunan Provinsi Banten,” tegasnya.

Ia menambahkan, kehadiran PPPK di Disperindag diharapkan mampu memperkuat layanan publik, khususnya di sektor industri dan perdagangan. “Kami berharap kalian menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kinerja Disperindag,” pungkasnya.

(Red)

Tags