Dct Semakin Dekat, Bacaleg Sebentar Lagi Menjadi Caleg

Selasa, (03/10/2023), dari pagi hari hingga hampir tengah malam aktifitas di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga yang beralamat di Jl. Raya Kalikajar KM. 02, Kec. Kaligondang, Kab. Purbalinggga, Jawa Tengah, ada peningkatan intensitas kegiatan yang signifikan, silih berganti para perwakilan dari partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 berdatangan, dikarenakan hari itu adalah batas akhir penyerahan berkas Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT).
Dijelaskan, dalam proses pencermatan, parpol dapat melakukan pergeseran caleg antar dapil, melakukan pergantian caleg serta melakukan perbaikan dokumen persyaratan.
Setelah semua parpol menyerahkan perubahan pencermatan DCT, akan melakukan tahapan selanjutnya sebelum melakukan penetapan DCT.
“Tahapan yang dilakukan adalah verifikasi administrasi rancangan DCT mulai 4-18 Oktober 2023. Kemudian pada 19-23 Oktober dilaksanakan rekapitulasi. Hasil rekapitulasi disusun menjadi DCT hingga 2 November 2023 serta sehari kemudian ditetapkan. Selanjutnya pada 4 November 2023 DCT diumumkan kepada masyarakat,". ujar Zamaahsari A. Ramzah, S.IP., M.IP. dari divisi Teknis Penyelenggaraan.
Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I. dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pencermatan Rancangan, Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Kamis, (21/09/2023) yang lalu.
Bahwa pasca pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) tahapan selanjutnya dalam pencalonan adalah persiapan pencermatan rancangan, penyusunan, dan penetapan DCT.
Beliau melanjutkan, "Tahapan ini diharapkan bisa dimaksimalkan oleh parpol, mengingat tahapan ini adalah tahapan terakhir dimana parpol dapat mengganti, menggeser ataupun menghapus calon sementara", tutupnya.
Hadir dalam acara tersebut, petugas penghubung partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 dan Bawaslu Kabupaten Purbalingga.