Plt Kadis Koperasi&ukm Hadiri Penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih Di Pendopo Bupati

Plt Kadis Koperasi&ukm Hadiri Penandatanganan Akta Pendirian Koperasi
12-Jun-2025 | sorotnuswantoro LEBAK,Banten

Lebak ,– Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, S.IP., M.Si., menghadiri acara simbolis penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Pendopo Bupati Lebak, Kamis 12 Juni 2025.

Kegiatan ini merupakan rangkaian percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di Kabupaten Lebak, yang saat ini telah terbentuk di 343 Desa/Kelurahan dan yang telah diterbitkan SK Kemenkumham sebanyak 132 akta atau 38,26%.

Pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di Kabupaten Lebak merupakan momentum penting dalam upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput, khususnya melalui pengembangan koperasi sebagai pilar kemandirian ekonomi desa dan kelurahan.

Penandatanganan dan penyerahan akta pendirian Koperasi Merah Putih dilakukan secara simbolis kepada lima koperasi yaitu: Koperasi Kelurahan Merah Putih Rangkasbitung Barat, Koperasi Kelurahan Merah Putih Muara Ciujung Barat, Koperasi Kelurahan Merah Putih Muara Ciujung Timur, Koperasi Kelurahan Merah Putih Cijoro Lebak, dan Koperasi Kelurahan Merah Putih Cijoro Pasir.

Acara tersebut juga disaksikan oleh Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan dihadiri oleh Sekda Kabupaten Lebak, Kanwil Kemenkum Banten, Dinas Koperasi UKM Kab. Lebak, Pengurus INI Banten dan Pengurus INI Lebak, serta kepala OPD Kabupaten Lebak.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Imam Suangsa, menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan dan pendampingan terhadap koperasi yang telah terbentuk.

“Kami siap mengawal tumbuh kembangnya koperasi ini agar mampu berperan optimal dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Penyerahan akta pendirian kepada lima kelurahan ini menjadi langkah awal yang diharapkan dapat direplikasi oleh desa-desa dan kelurahan lainnya. Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan agar setiap wilayah administratif memiliki koperasi yang aktif, sehat, dan profesional dalam pengelolaannya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah menegaskan dukungannya terhadap gerakan koperasi sebagai instrumen pembangunan ekonomi lokal yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis pada potensi masyarakat.

(Red)

Tags