Paripurna Ke 16 Masa Sidang Ll Tahun 2025 Raperda Tentang Pertanggungjawaban Abpd Kabupaten Demak

Paripurna Ke 16 Masa Sidang Ll Tahun 2025 Raperda Tentang Pertanggungj
02-Jun-2025 | sorotnuswantoro Biro Demak Jateng

Demak sorotnuswantoro.com – Sidang Paripurna pandangan umum Fraksi fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang II Tahun 2025, Senin (2/6). Agenda utama rapat tersebut adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Demak, Zainul Fata, SE. Hadir dalam kesempatan tersebut Pelaksana Harian (Plh) Bupati Demak, Muhammad Badrudin, MPd, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para pemangku kepentingan daerah.

Dalam pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi, DPRD Kabupaten Demak menyoroti berbagai aspek realisasi anggaran tahun 2024, termasuk efektivitas program, transparansi pelaksanaan, dan akuntabilitas keuangan daerah. Beberapa fraksi juga menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih, meski tetap menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan efisiensi belanja publik.

DPRD meminta agar Plh. Bupati Demak memberikan jawaban dan tanggapan resmi atas masukan fraksi-fraksi pada rapat paripurna berikutnya, yang dijadwalkan digelar Selasa (3/6).

“Rapat hari ini berjalan tertib dan lancar. Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran jalannya sidang,” ujar Ketua DPRD Zainul Fata saat menutup rapat.

Rapat Paripurna ditutup secara resmi dengan doa dan harapan agar agenda pembangunan daerah ke depan dapat terlaksana lebih baik. Pemerintah dan DPRD Kabupaten Demak berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

(Windi)

Tags