Kpl Diduga Jual Pupuk Subsidi Dengan Harga Diatas Het Petani Menjerit

Sorotnuswantoro.com Demak - Kios Pupuk Lengkap (KPL) di 2 Desa Tlogosih dan Mijen Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak diduga menjual pupuk bersubsidi dengan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, hal ini keluhkan oleh para petani setempat kepada awak media.
Beberapa petani yang ada Desa Tlogosih dan Mijen Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak Jawa Tengah mengatakan, bahwa harga pupuk subsidi yang di distribusikan oleh Kios Pupuk Lengkap KPL Sumber Baru Desa Tlogosih dan KPL Rohana Desa Mijen terbilang mahal menjual dengan Menjual Eceran Tetap HET yang ditetapkan pemerintah dan harga paket pupuk.
"Kami membeli pupuk subsidi urea per sak 50 kilo dengan harga ada yang Rp 120 000 juga Rp 125 000 dan NPK Rp 130 000 rupiah itupun masih harus suruh beli pupuk organic, dengan pembelian tiga sak, orea, NPK dan organic semua bayar Rp 290 000, " kata petani .
KPL Sumber Baru Desa Tlogosih Kebonagung disaat diminta tanggapan awak media pada 13-5-2025 memaparkan, " disini penjual pupuk subsidi yang orea semestinya harga Rp 112 500 , kan ada yang lain lain ditambah Rp 10 000 rupiah, untuk yang jual paket harga Rp 290 000 rupiah dengan rincian pupuk orea persak 50 kilo Rp 120 000 , pupuk NPK persak 50 kilo Rp 130 000 , dan pupuk organic persak 40 kilo Rp 40 000 . itu katanya aturan dari pemerintah ambil pupuk orea dan NPK harus ambil pupuk organic , " Paparnya .
Juga di KPL Rohana Desa Mijen Kebonagung menjelaskan, " saya jual pupuk orea harga Rp 112 500 dan NPK Rp 115 000 rupiah, kalau ada petani yang mendapat subsidi pupuk bicara mahal dan harga orea Rp 125 000 dan NPK harga 130 000 rupiah itu tidak benar, kalau disini penjualan pupuk paket itu benar, beli pupuk orea sana NKP harus beli pupuk organic itu satu paket. Dan itupun aturannya dari Dinas Pertanian, KPL mengikuti arahan dari Dinas itu anjurannya, " Jelasnya.
Diketahui, pemerintah telah mengatur HET pupuk bersubdi bagi petani dalam :
1.PERMENTAN No 10 tahun 2022.
2.PERMENTAN No 1 tahun 2024.
3.PERMENTAN yang No 41 tahun 2021.
Dengan HET :
1.pupuk Urea Rp 2.250/kg
2.pupuk NPK Rp 2.300/kg.
3.pupuk ZA Rp.1800/kg.
4.pupuk sp-36 Rp. 2000/kg.
Sedangkan KPL diduga menjual pupuk subsidi jenis Urea Rp 2 500 dan Phonska dengan harga Rp. 2.600/kg, yang membuat para petani menjerit dan hendak melaporkan distributor ke Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KPPP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Menurut DK, KPL yang menjual di atas HET dapat mengganggu program ketahanan pangan yang didorong terus-menerus oleh Pemerintah Pusat.
"Pemerintah Prabowo serius dengan program ketahanan pangan, tapi distributor KPL masih nakal". tutupnya.
Berita ini ditayangkan masih ada pihak yang perlu dikonfirmasi.