Paguyuban Bpd Kendal Gelar Audiensi Dengan Dprd Persiapan Musda, Bentuk Sinergi Dukung Pembangunan

Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kendal melakukan audiensi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal dalam rangka persiapan Musyawarah Daerah (Musda) 2025, Senin (14/4/25).
Audiensi ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dan teknis dalam menyukseskan pelaksanaan Musda, serta mempererat silaturahmi dan kebersamaan antara BPD dan DPRD.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Paguyuban BPD Kendal, Sugiyarto menyampaikan laporan persiapan Musda, termasuk pembentukan panitia dan penjadwalan acara.
Sugiyarto menekankan Audensi juga sebagai bentuk penguatan sinergitas kerja sama antara BPD dan DPRD dalam mendukung pembangunan daerah.
"Beberapa langkah strategis dan teknis kita bahas dengan pak ketua dewan, tentunya untuk menyukseskan pelaksanaan Musda 10 Mei nanti,'' kata Sugiyarto.
Dikesempatan itu Sugiyarto yang mantan anggota DPRD Kendal, juga menanyakan terkait simbolis perpanjangan Surat Keputusan (SK) jabatan BPD penyesuaian UU Desa Nomor 3 Tahun 2024.
Ketua DPRD, Mahfud Shodiq menyambut baik inisiatif Paguyuban BPD Kendal dan komitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan Musda dan siap berkontribusi dalam menyukseskan acara tersebut.
Selain itu, Ketua Dewan, Mahfud Shodiq juga memberikan saran dan masukan kepada BPD untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Musda.
BPD kita dorong, lanjut Mahfud, menjadi penyeimbang di pemerintahan desa. Maka peningkatan kapasitas BPD menjadi penting agar desa semakin kuat dan maju.
"Dengan kemampuan SDM yang berkualitas pasti akan berdampak pada majunya desa.
Perihal perpanjangan SK BPD penyesuaian UU Desa Nomor 3 Tahun 2024, Ketua DPRD Kendal mendorong supaya pemerintah daerah segera menyelaraskan undang undang tersebut.
"Ini mungkin teknis saja. Tapi secara politik kita dorong, agar SK masa jabatan BPD sama dengan kepala desa," tegasnya.(*)