Pemkab Dan Polres Brebes Janji Tindaklanjuti Polemik Desa Kaliwlingi Sesuai Prosedur Hukum

Pemkab Dan Polres Brebes Janji Tindaklanjuti Polemik Desa Kaliwlingi S
10-Apr-2025 | sorotnuswantoro Brebes

Pemerintah Kabupaten Brebes menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan warga terkait polemik yang terjadi di Desa Kaliwlingi. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M., usai menemui massa aksi yang menggelar unjuk rasa di kantor Pemkab, Selasa (9/4/2025).

“Besok tim dari Pemkab Brebes akan turun lengkap ke Desa Kaliwlingi untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi langsung di lapangan,” ujar Bupati kepada awak media.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap aspirasi warga yang menduga adanya penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa setempat. Pemkab memastikan proses penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Brebes, AKBP Achmad Oka Mahendra, menyatakan pihak kepolisian siap mengawal dan menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional.

“Saya janjikan kepada rekan-rekan sekalian, apabila ada pelanggaran hukum yang dilakukan kepala desa, saya akan proses dan saya penjarakan. Tapi semuanya harus melalui prosedur yang berlaku,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Sudah ada tiga kepala desa yang ditahan oleh Kejaksaan Negeri. Untuk kasus Kaliwlingi pun, jika ada indikasi pelanggaran, akan kami proses sesuai hukum,” tambahnya.

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra turut mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya secara tertib dan kondusif selama aksi berlangsung.

Tags