Soal Dugaan Pemangkasan Bantuan Pip Di Sdn 1 Sindanglaya, Waketum Feradi Wpi Dpp Siap Dampingi Wali Murid

Soal Dugaan Pemangkasan Bantuan Pip Di Sdn 1 Sindanglaya, Waketum Fera
21-Mar-2025 | sorotnuswantoro kab lebak

Wakil Ketua Umum XV Feradi Warung Pararegal Indonesia (WPI) Pusat siap mendampingi wali murid di SDN 1 Sindanglaya, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten, jika haknya dari bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) itu diduga terhapus.

Fam Fuk Tjhong mengaku siap turun langsung mendampingi warga jika ada yang merasa dirugikan.

“Saya siap mendampingi semua wali murid jika memang ada hak bantuan PIP nya yang di pangkas. Saya siap di garda terdepan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat,”tegas Fam Fuk Tjhong pada awak media, Kamis (20/3/2025).

Kata Uun sapaan akrabnya yang juga getol membela masyarakat bawah ini menegaskan, ramainya pemberitaan dugaan adanya pemangkasan di SDN 1 Sindanglaya, tentu harus menjadi perhatian khusus bagi semua pihak, terutama aparat penegak hukum baik pihak kepolisian maupun kejaksaan.

Karena, kata ia, bantuan PIP adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat khususnya warga tidak mampu agar tidak putus sekolah, juga sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk meringankan beban masyarakat khususnya di dunia pendidikan.

Untuk itu, dengan tegas meminta agar Inspektorat Kabupaten Lebak segera bergerak untuk melakukan penyelidikan secara transparan untuk mengungkap banyaknya dugaan pemangkasan hak bantuan PIP tersebut.

Masyarakat tentu sangat membutuhkan bantuan tersebut agar masa depan anaknya dapat terus berlanjut dan meringankan beban hidupnya terutama masyarakat dikalangan yang kurang mampu. Jika dugaan itu benar adanya pemangkasan, dan dengan bukti yang juga saya terima pengakuan dari warga membuat saya tergugah untuk berupaya mengungkap persoalan ini agar terang benar, katanya.

Selain bantuan PIP, kata Uun yang juga Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) semua elemen masyarakat juga harus melakukan kontrol anggaran dana Bos serta anggaran lainya yang berhubungan dengan anggaran negara.

Melakukan kontrol itu adalah hak semua orang. Bukan hanya lembaga atau media yang berhak melakukannya, tetapi, kata Uun, masyarakat pun harus ikut serta dalam aksi mengawal program pemerintah salah satunya bantuan PIP tersebut.

“Semua punya hak melakukan kontrol dan itu diatur dalam undang-undang. Untuk itu, saya harap, masyarakat tidak perlu takut untuk melakukan kontrol demi terciptanya pemerataan bantuan yang berkeadilan,”tegas Uun.

Uun mengaku sedang melakukan penelaahaan terkait dugaan penghentian bantuan PIP di SDN 1 Sidanglaya tersebut.

“Saya akan mengumpulkan semua bukti secara data dan fakta, itu semua karena saya peduli terhadap bantuan PIP yang mana untuk nasib generasi anak bangsa dan khususnya dunia pendidikan di Kabupaten Lebak. Saya juga dengan tegas meminta Aparat Penegak Hukum baik kepolisian maupun kejaksaan untuk melakukan penyelidikan secara khusus dan transparan terkait dugaan penghentian tersebut, sehingga tidak ada warga masyarakat satupun yang dirugikan,” tandasnya.

Uun juga akan segera menyurati pihak-pihak terkait dan bahkan Kementrian Pendidikan RI dan BPK Banten, serta DPR RI agar ikut serta turun ke daerah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait bantuan PIP maupun anggaran Dana Bos.

“Saya akan mengirimkan surat permohonan agar pihak dari pusat dapat turun ke Kabupaten Lebak untuk melakukan pemeriksaan terkait realisasi baik bantuan PIP maupun dana bos,” tegasnya.

Kata Uun, jika hal tersebut tidak digubris, menerbitkan akan berkolaborasi dengan Rela…

Tags