Paripurna Ke 9 Tahun 2025 Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Demak 2024

Demak sorotnuswantoro.com –
Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Demak. Rapat pada Kamis (13/3/25) Bupati Demak Hj Istianah penyampaian pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dalam pidatonya, Bupati Hj Eistianah menjelaskan bahwa LKPJ TA 2024 merupakan deskripsi kinerja Pemerintah Daerah yang tertuang dalam APBD Perubahan TA. 2024.
Hj Eistianah dalam pidatonya memaparkan realisasi pendapatan dan belanja daerah selama tahun 2024. Target pendapatan yang direncanakan dalam APBD Pendapatan TA 2024 sebesar Rp.2.616.786.785.568, dan terealisasi sebesar Rp.2.704.169.189.102,43 atau 103,34 %. Sementara itu, target belanja daerah ditetapkan sebesar Rp.2.738.950.812.059, dan terealisasi sebesar Rp.2.655.133.935.831 atau 96.94 %.
“Pemerintah daerah telah berusaha mengoptimalkan penggunaan belanja untuk membiayai pelaksanaan kegiatan pembangunan dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan perekonomian di wilayah Kabupaten Demak,” ujar Bupati Hj Eistianah.
Hj Eistianah menegaskan bahwa capaian pembangunan selama tahun 2024 merupakan hasil dari pelaksanaan program dan kegiatan yang berkesinambungan dari tahun ke tahun. Program tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan dokumen perencanaan yang selaras, sinergis, koordinatif, integratif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dengan penyampaian LKPJ ini, diharapkan DPRD Kabupaten Demak dan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan serta evaluasi guna meningkatkan efektivitas pembangunan di Kabupaten Demak.
(Windi )