Pak Menteri Nusron Wahid Bebaskan Tanah Leluhur Kami Dari Cengkeraman Dan Tipu Daya Para Mafia Tanah

Kasihan para ahli waris dari cucunya Suwito Wijoyo , Tanahnya hendak dibegal Komplotan orang asing yang menyewa para oknum pengacara dan di indikasikan sewa oknum-oknum preman.
Dijelaskan oleh ahli waris yang semakin terjepit dan merasa terintimidasi oleh kelompok Begal Tanah.
Menurut pengakuan ahli waris yang mengisahkan kronologi awal mula tentang tanah leluhur mereka yang disewa orang asing sambil terbata dan sedikit mata memerah karena menyimpan beban derita yang begitu berat karena merasa dizolimi dan ditindas , Padahal dari ahli waris sejumlah 27 orang tidak pernah merasa menjual Tanah peninggalan leluhurnya kepada siapapun.
Baru- baru ini Desa Srobyong dibuat Gaduh oleh Begal Tanah.
Begal tanah itu hobinya membayar para oknum Centeng, Pengacara, Oknum wratawan, Oknum LZM,hingga Oknum aprarat.
Ada juga oknum wratawan yang tidak tahu menahu ikut ikutan membela para Begal itu,Karena oknum wratawan dan oknum pembela Begal yang berdomisli di kota Jepara karena kondisi mental, Psikis serta pola vikir kaco disingkat Vico.
Karenanya pernah hidup enak di Ibukota hingga gagal, Dan kembali ke Jepara. Desa Srobyong geger gegap gempita dan gempar dengan munculnya para Mafia Tanah yang mau menguasai Tanahnya Suwito Wijoyo seluas 13.815 meter persegi .
Tanah tersebut berada di Rt 04 Rw 01 Desa Srobyong Kecamatan Mlonggo kabupaten Jepara, Propinsi Jawa Tengah.
Para Mafia Tanah tersebut membela Lie Danu Suncipto atas dasar pemegang sertifikat, Yang di duga hasil perilaku dan perbuatannya memanipulasi data administrasi Pertanahan.
Hingga saat ini belum ada kejelasan darimana cara mereka membegal sehingga bisa terbit Sertifikat .Padahal kalau dilihat historis tanahnya tersebut, Berawal di kontrak oleh orang cina bernama "NYA DJAM SUE".
Saat dikonfimasi ahli waris dari cucu Suwito Wijoyo, Sutarman bin
Astro Nabsan berkata "'selain bukti PBB , Kami juga memegang surat kontrak orang Cina dengan kakek saya "terang Sutarman sambil terbata-bata karena menyimpan beban derita yang begitu berat akibat intimidasi serta tipu daya para oknum Mafia Tanah.
Sutarman menjelaskan lagi, " Yang jelas tanah peninggalan dari Mbah Suwito Wijoyo kok bisa- bisanya Lie Danu Suncipto punya penerbitan sertifikat , Padahal tanah tersebut dulunya di kontrak "NYA DJAM SUE".ungkap Sutarman.
Sutarman berharap kasus yang membelit keluarganya ini, Semoga jadi perhatian khusus dari Nusron Wahid Menteri ATR, agar para Mafia Tanah bisa di bersihkan di Jepara .dan kami berharap APH ,juga harus menindak tegas bilamana para mafia dan begal tanah merajalela di jepara.