Pelaku Spesialis Curas Minimarket Berhasil Dilumpuhkan Sat Reskrim Polres Lebak

Pelaku Spesialis Curas Minimarket Berhasil Dilumpuhkan Sat Reskrim Pol
24-Feb-2023 | sorotnuswantoro LEBAK

Lebak,- Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Minimarket Alfamart di Gedung Sat Reskrim Wicaksana Laghawa Polres Lebak. Jum'at (24/2/2023).


Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,MH, Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.T.K, S.I.K., Kasie Humas Polres Lebak AKP Jajang Junaedi, Kanit 1 Krimum Sat Reskrim Polres Lebak Iptu M.Hazali Alvian,SH , Perwakilan Alfamart Rudi dan Rekan Media Pers Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH mengatakan,"
"Ya, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau Perampokan Minimarket Alfamart di Jalan Raya Rangkasbitung - Pandeglang km 12 tepatnya Kp. Cibuah Kertamukti Desa Cibuah Kec. Warunggunung Kab. Lebak Prov. Banten," ujar Wiwin.

"Pengungkapan ini berawal dari Pengembangan Pengungkapan Kasus Perampokan atau Curas Minimarket Alfamart pada tahun 2020 di Cibuah Warunggunung yang pada waktu itu berhasil menangkap beberapa pelaku perampokan, ada salah satu Pelaku yang masuk DPO ( Daftar Pencarian Orang) dan dikaitkan dengan kejadian pada bulan Januari 2023 Pelaku melakukan aksinya kembali melakukan kasus Pencurian dengan Kekerasan di Minimarket atau lokasi yang sama," ungkapnya.

"Setelah adanya Laporan kejadian tersebut, kemudian Tim melakukan penyelidikan dan olah TKP serta didapati ada kesamaan ciri-ciri dari Pelaku, ini diketahui melalui video rekaman CCTV, kemudian Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Lebak melakukan pengejaran selama kurang dari dua Minggu, Tim berhasil melakukan Penangkapan Pelaku MF (32) di Cipanas Kabupaten Lebak," lanjut Wiwin. (Red)

Tags