Kejaksaan Negeri Pandeglang Resmi Tahan Oknum Anggota Dprd Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Kejaksaan Negeri Pandeglang Resmi Tahan Oknum Anggota Dprd Atas Dugaan
23-Feb-2023 | sorotnuswantoro Pandeglang

Pandeglang,- Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang menahan oknum Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang ditahan atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang gadis anak dibawah umur, Kamis 23 Februari 2023.

Tersangka berinisial Y ditahan Kejari Pandeglang sesuai pelimpahan tahap II berkas dugaan kasus pelecehan seksual dari penyidik PPA Satreskrim Polres Pandeglang.

Tersangka ditahan pukul 12.40 WIB. Tersangka ditahan Kejari di Rumah Tahanan Kelas IIB Pandeglang. Hal itu dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Pidum Kejari Pandeglang Mario Nikolas mengatakan, pihaknya melakukan penahanan terhadap terdakwa Y guna kepentingan penuntutan.

"Tadi baru selesai pelimpahan tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti, dan untuk kepentingan penuntutan kami selaku Jaksa Penuntut Umum melakukan penahanan terhadap terdakwa," kata Mario.

Dikatakan Mario, terdakwa YO akan menjalani penahanan selama 20 kedepan, di Rumah Tahanan Kelas II B Pandeglang. "Penahanan terhadap terdakwa YO akan berlangsung selama 20 hari kedepan," katanya. (Red)

Tags