Di Duga (sr) Warga Karang Cegak Melakukan Penggelapan Sertifikat (dm) Warga Bumisari

Di Duga (sr) Warga Karang Cegak Melakukan Penggelapan Sertifikat (dm)
14-Jun-2022 | sorotnuswantoro Purbalingga

Korban warga desa bumisari kecamatan bojongsari atas nama DM(47) meminta tolong kepada SR warga karang cegak kecamatan kutasari untuk di lantari pinjam uang ke bank. SR menjanjikan kepada DM memastikan akan cair dengan syarat memberikan uang satu juta lima ratus ribu rupiah untuk meloloskan BI Cheking namun sampai hari ini tidak ada kepastian.

Saat kami mintai keterangan korban DM menuturkan, "saya memberikan sertifikat pada bulan desember 2021 kepada SR namun stiap saya menanyakan slalu di janjikan bahkan saya sering di sambut dengan tidak baik".

DM menambahkan, "korban juga bukan hanya saya saja, termasuk anak saya juga menjadi korban saat ini sertifikatnya ada di saudara SR dengan janji yang sama". Tuturnya

Korban DM juga meminta bantuan kepada saudaranya salah satu anggota Pemuda Pancasila untuk memediasi dan musyawarah. Naryo saudara DM menuturkan, "Saat saya ke tempat saudara SR untuk musyawarah baik baik, meminta sertifikat saudara saya, justru SR menyambut saya dengan sedikit arogan dan menantang silahkan laporkan saya ke POLSEK saya juga punya bekingan ungkap SR dengan nada keras".

Naryo menambahkan, "jika tidak bisa di musyawarahkan dengan baik maka kami akan melaporkan ke jalur hukum, selang berapa hari kemudian setelah saya dari tempat SR saya sempat di telpon oleh salah satu anggota Polisi yang menegur saya mungkin suruhanya saudara SR". Ungkapnya

Pada hari Rabu 08/06 Korban DM melaporkan SR ke polres purbalingga beserta anaknya yang menjadi korban, laporan di tangani oleh unit satu, saat kami konfirmasi ke unit satu penanganan tinggal menunggu disposisi. (Red)

Tags