Kepela Dinas Dinakeswan Kab Lebak Rahmat,s.stp Pimpin Rapat Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Pmk

Kepela Dinas Dinakeswan Kab Lebak Rahmat,s.stp Pimpin Rapat Peningkata
12-May-2022 | sorotnuswantoro LEBAK

Menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan & Kesehatan Hewan, Kementrian Pertanian RI Nomor 06005/PK.310/F/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Maka Dinas Peternakan dan Kesehatan melakukan Rapat Teknis Kewaspadaan PMK di Kabupaten Lebak pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2022. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Bapak Rahmat, S.STP., M.Si dan dihadiri oleh para Kepala Bidang, Kepala UPTD Perbibitan, RPH dan Puskeswan serta petugas Paramedis Veteriner di lingkungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sebagai langkah awal Disnakeswan telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Dinas nomor 524/412-Disnakeswan/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap PMK di Kabupaten Lebak.

Dalam rapat tersebut, kepala Dinas menginstruksikan jajarannya untuk membentuk Tim Kewaspadaan PMK yang diharapkan bisa langsung turun memberikan Edukasi ke masyarakat Peternak dan Pelaku Usaha Peternakan tentang bahaya PMK dan tindakan pencegahannya.

Kepala Dinas juga menginstruksikan untuk lebih mengawasi lalu lintas ternak dari luar daerah terutama dari daerah wabah (Jawa Timur & Aceh) agar tidak masuk ke Lebak mengingat menjelang Idul Adha banyak pelaku usaha hewan kurban yang mendatangkan ternak dari luar wilayah Lebak.

Selain itu Kepala Dinas juga mengingatkan agar senantiasa menjalin komunikasi dan mengikuti arahan otoritas veteriner Prov Banten & Kementrian Pertanian dalam penanganan PMK.

PMK adalah penyakit infeksi virus (aphtovirus), bersifat akut dan sangat menular yang menyerang hewan berkuku genap (clooven hoofed) seperti Sapi, Kerbau, Kambing dan Domba.

Semoga PMK tidak meluas dan dapat segera ditangani sedini mungkin.(red)

Tags