Sabtu, 31 Oktober 2026 Media informasi Nusantara
Sorot Nuswantoro SOROT NUSWANTOROBerita dekat, informasi berimbang
← Kembali ke berita Nusantara

Polres Lebak bersama Satgas Covid-19 lakukan Patroli Pendisiplinan PPKM Darurat

Sorot Nuswantoro · 06 Juli 2021 · 149.030 dibaca

Lebak.Sorotnuswantoro.com | Guna mendisiplinkan Penerapan PPKM Darurat di Wilayah Kabupaten Lebak, Polres Lebak Polda Banten bersama Satgas Covid-19 ( TNI,  Sat pol PP, BPBD, Kejaksaan negeri, Dishub ) melaksanakan Patroli mobile di Wilayah Kota Rangkasbitung Kab. Lebak. 

"Ya Polres Lebak bersama Kodim 0603 Lebak, BPBD Lebak, Kejaksaan Negeri Lebak, Dishub Lebak dan Sat Pol PP Lebak melaksanakan Patroli mobile Gabungan guna mendisiplinkan Penerapan 
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kabupaten Lebak" Ujar Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K melalui Kasi Humas Iptu Jajang Junaedi.(6/7/2021)

"Ini sejalan dengan intruksi Bupati Lebak No. 09 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat dalam menekan penyebaran Covid-19  di Wilayah Kab. Lebak" ungkap Jajang

Jajang menjelaskan Pembatasan Waktu Buka Pertokoan dan PKL dimasa Penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Lebak  

"Batas Waktu Buka Pertokoan dan pusat Perbelanjaan sampai pukul 20.00 Wib, Sedangkan untuk Cafe dan Pedagang Kaki Lima ( PKL) seperti Penjual Pecel Lele, Nasi goreng dan yang lainnya Batas waktu Buka sampai Pukul 22.00 Wib" jelas Jajang

"Kami menghimbau kepada masyarakat  untuk mematuhi instruksi Pemerintah, Pemberlakuan PPKM Darurat dalam Penanganan Pandemi Covid-19 yang  angkanya  meningkat dan Kabupaten Lebak berada di Zona Merah" imbaunya

"Kurangi Mobilisasi Bepergian dan  tetap Patuhi Protokol Kesehatan Tetap memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mencuci tangan" lanjut Jajang

"Semoga dengan ikhtiar dan do'a kita semua, mata rantai penyebaran virus Covid-19 dapat di putus sehingga Pandemi Covid-19 bisa berakhir "tutupnya

Diskusi pembaca

Tinggalkan komentar