RSUD Berkah Perkuat Sistem Klaim BPJS, Dorong Seluruh Pegawai Terapkan Sadar Klaim
RSUD Berkah Kabupaten Pandeglang terus berupaya membenahi tata kelola administrasi pelayanan kesehatan melalui sosialisasi Program Optimalisasi Proses Klaim Pasien BPJS Kesehatan, Senin (26/10/2026).
Program tersebut diarahkan untuk membangun kesamaan pemahaman di antara seluruh pegawai mengenai pentingnya ketepatan administrasi dan proses verifikasi klaim, sehingga pelayanan kepada pasien peserta BPJS dapat berjalan lebih optimal.
Direktur RSUD Berkah, dr. Cut Budiarti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proyek perubahan dalam Diklat Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) yang diinisiasi oleh H. Heru Khoerullah, S.Kep., Ners., M.Kep.
Program ini mengusung konsep “Sadar Klaim” dengan menitikberatkan pada penyusunan standar alur verifikasi klaim BPJS. Melalui langkah tersebut, setiap unit kerja diharapkan memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam mendukung kelancaran proses administrasi klaim.
Sosialisasi tersebut melibatkan pegawai dari berbagai unit, mulai dari pendaftaran, dokter, perawat, rekam medis, penagihan, pembiayaan, verifikasi, hingga unsur manajemen rumah sakit.
H. Heru Khoerullah menjelaskan, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam proses klaim BPJS adalah pentingnya alur verifikasi yang terstandarisasi. Kejelasan tahapan kerja diperlukan agar setiap petugas dapat menjalankan fungsi masing-masing secara terkoordinasi.
“Optimalisasi klaim bukan hanya tugas bagian klaim saja, tapi butuh kesadaran semua lini. Dengan alur verifikasi yang standar, kita wujudkan budaya Sadar Klaim, pelayanan tetap prima, klaim pun lancar,” ujar Heru.
Penerapan standar alur verifikasi tersebut diharapkan dapat mengurangi kendala administrasi yang berpotensi menyebabkan klaim tertunda atau pending, sekaligus mempercepat proses penyelesaian klaim sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.
Melalui program ini, RSUD Berkah juga mendorong terbentuknya budaya kerja yang lebih tertib, terkoordinasi, dan bertanggung jawab. Pembenahan administrasi klaim diharapkan tidak hanya mendukung pengelolaan keuangan rumah sakit, tetapi juga menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Upaya optimalisasi tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola rumah sakit agar pelayanan kepada pasien peserta BPJS Kesehatan dapat berlangsung secara berkesinambungan.
(Red)