FKMPC Soroti Kendaraan Diduga Over Tonase di Tanjakan Kadulahang dan Warung Banten, Minta Penertiban serta Pemasangan Rambu
Kondisi jalan di kawasan Tanjakan Kadulahang dan Desa Warung Banten, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Cibeber (FKMPC).
Pasalnya, sejumlah titik di jalur tersebut memiliki kondisi jalan yang menanjak curam dengan lebar badan jalan yang sempit. Namun, jalur tersebut masih dilalui kendaraan berukuran besar, termasuk kendaraan yang diduga membawa muatan melebihi batas tonase.
Ketua FKMPC, TB Endin, menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait. Menurutnya, karakteristik jalan yang sempit dan memiliki tanjakan curam membutuhkan kehati-hatian ekstra dari para pengendara, terutama pengemudi kendaraan angkutan berat.
TB Endin meminta para pengemudi kendaraan yang melebihi batas tonase dan tidak sesuai dengan kemampuan maupun ketentuan kelas jalan agar tidak memaksakan diri melintasi jalur tersebut.
Menurutnya, kendaraan besar yang melintasi jalan sempit dan curam berpotensi menghambat arus lalu lintas, menyulitkan kendaraan lain untuk melintas, serta meningkatkan risiko kecelakaan apabila kondisi kendaraan dan muatannya tidak sesuai dengan ketentuan.
Selain mengimbau para pengemudi, TB Endin juga meminta pihak terkait agar melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan yang diduga melanggar ketentuan batas muatan maupun ketentuan kelas jalan.
Tidak hanya itu, Ketua FKMPC mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten melalui UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Kabupaten Lebak agar segera melakukan pengecekan lapangan dan memasang rambu-rambu peringatan di setiap titik rawan kecelakaan.
Menurut TB Endin, pemasangan rambu-rambu tidak cukup hanya dilakukan di sekitar Tanjakan Kadulahang dan Desa Warung Banten. Rambu peringatan juga perlu dipasang di titik-titik rawan sepanjang jalan provinsi hingga perbatasan Kabupaten Lebak dengan Provinsi Jawa Barat.
Ia berharap rambu-rambu tersebut dapat memberikan peringatan dini kepada pengendara mengenai kondisi jalan, terutama pada jalur dengan tanjakan curam, badan jalan sempit, serta lokasi yang membutuhkan kewaspadaan ekstra.
Keberadaan rambu-rambu yang memadai dinilai penting untuk membantu pengendara mengantisipasi kondisi jalan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Selain itu, pengawasan terhadap kendaraan yang diduga melebihi batas tonase juga perlu dilakukan secara konsisten.
FKMPC berharap DPUPR Provinsi Banten melalui UPTD PJJ Kabupaten Lebak segera menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan evaluasi kondisi jalan, memasang rambu-rambu sesuai kebutuhan, serta berkoordinasi dengan instansi berwenang terkait pengawasan kendaraan angkutan.
TB Endin menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Langkah pencegahan perlu dilakukan sejak dini agar potensi gangguan lalu lintas dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
FKMPC berharap adanya langkah nyata dari pihak terkait agar kondisi jalan di kawasan Tanjakan Kadulahang dan Desa Warung Banten hingga jalur menuju perbatasan Lebak–Jawa Barat dapat lebih aman dan nyaman dilalui masyarakat.
(Red)