Sabtu, 31 Oktober 2026 Media informasi Nusantara
Sorot Nuswantoro SOROT NUSWANTOROBerita dekat, informasi berimbang
← Kembali ke berita Kediri

Anggota PJI Kediri dilaporkan oknum pengurus LSM, terkait pemberitaan Pers.

Sorot Nuswantoro · 09 Agustus 2025 · 116.162 dibaca

Kediri-Sorotnuswantoro.com//Pernyataan Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Hartanto Boechori melalui Chat WA yang dibroadcast ke Anggota PJI, Sabtu, 9/8/2025, pukul 10.30;

 

_"Tidak bisa mempidanakan jurnalis atas dasar pemberitaan Pers"._

 

_Kalau ada masyarakat yang tersentuh pemberitaan Pers, selesaikan melalui mekanisme Pers; minta Hak jawab ke Redaksi atau adukan ke Organisasi Persnya atau ke Dewan Pers._ 

 

_Polisi wajib paham MOU Kapolri dengan Ketua Dewan Pers dan Perjanjian Polri dengan Dewan Pers. Tolak laporan/pengaduan terkait pemberitaan Pers. Dan dalam situasi kondosi demikian, Penyidik wajib mengarahkan ke arah penyelesaian menggunakan mekanisme Pers._

 

_"Dan bila telah terlanjur menerima, segera terbitkan SP2HP penghentian penyelidikan._ 

 

_Polisi/Penyidik/Penyelidik, saya harap tidak mempermainkan Hukum dengan cara, 'coca-coba'_.(as)

Diskusi pembaca

Tinggalkan komentar