Jumat, 30 Oktober 2026 Media informasi Nusantara
Sorot Nuswantoro SOROT NUSWANTOROBerita dekat, informasi berimbang
← Kembali ke berita Nusantara

Caleg Stres Bisa di Tanggung BPJS

Sorot Nuswantoro · 29 April 2019 · 81.514 dibaca

Caleg Stres Bisa Ditanggung BPJS
--
 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Purbalingga, Jawa Tengah, sanggup  membiayai pengobatan para calon legislatif (caleg) di wilayah Banyumas Raya,  yang depresi (stres) akibat gagal di Pemilu 2019 ini.

"Jangan khawatir, caleg depresi  akibat gagal Pemilu atau karena penyebab apun tetap kami tanggung .  BPJS akan membiayainya hingga sembuh,"  

Prosedur  untuk  pembiayaan pengobatan depresi para caleg gagal pemilu menggunakan BPJS , sebenarnya tidak berbeda jauh dengan skema penyakit pada umumnya. "Pembiayaan BPJS bagi para caleg yang depresi akan dilakukan sejak pemeriksaan awal dari puskesmas, poliklinik hingga dirujuk ke RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Banyumas," tambahnya  

Akan tetapi semua pembiayan akan ditanggung BPJS  jika pasien mempunyai kartu BPJS dan aktif membayar preminya. "Jadi tidak bisa dadakan, jatuh  sakit kemudian meminta pembiayaan dari BPJS," terangnya.

 BPJS Kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bisa membiayai peserta yang menderita depresi, gangguan kepribadian, gangguan bipolar, skizofrenia, dan berbagai penyakit mental lainnya. Penyakit itu bisa dibiayai sesuai Peraturan Menteri Kesehatan nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan JKN.

Fenomena caleg gagal kemudian terganggu kejiwaannya pernah terjadi di Pemilu 2009 dan 2014. Beberapa di antara mereka menjadi gila karena sudah habis-habisan mengeluarkan harta dan tak terpilih.

Diskusi pembaca

Tinggalkan komentar